Korupsi adalah perbuatan curang dan melanggar hukum keadilan. Korupsi sangat merugikan orang lain karena merebut hak orang lain untuk keperluan pribadi. Korupsi dapat terjadi dimana saja dan dapat melibatkan semua orang, karena korupsi biasanya terjadi di sebuah organisasi yang dapat melibatkan banyak orang. Korupsi adalah tindak pidana yang merugikan keuangan Negara.
Dari bebarapa definisi yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah tindak pidana yang dapat merugikan semua orang dan melanggar hukum. Korupsi dianggap melanggar hukum karena mengambil hak orang lain.
Korupsi tidak hanya terjadi di kalangan pegawai negeri tetapi juga terjadi di organisasi usaha swasta. Korupsi juga biasanya melibatkan lebih dari satu orang. Korupsi tidak selalu berbentuk uang, tetapi juga dapat dalam bentuk menggunakan jabatan atau nepotisme, politics money atau juga jual beli suara.
Penyebab-penyebab korupsi adalah lemahnya hukum, konstitusi yang tidak jelas, proses pengurusan sesuatu yang rumit, adanya kesempatan atau waktu untuk melakukan korupsi atau kurangnya pengawasan, serta desakan ekonomi. Penyebab yang terakhir ini seharusnya tidak akan mungkin terjadi di Indonesia, tetapi akibat dari pemerintah yang sudah mulai terlebihn dahulu mempunyai iman yang lemah dan akhirnya korupsi. Telah disebutkan sebelumnya bahwa korupsi dapat melibatkan semua orang, sehingga terjadilah banyak orang yang merasa dirugikan dan mengalami desakan ekonomi.
Korupsi adalah penyebab utama kemiskinan yang terjadi di Negara kita. Karena akibat dari tindakan korupsi adalah harga barang menjadi amhal dan masyarakat dan Negara mengalami kerugian keuangan yang sangat parah.
Contoh kasus-kasus korupsi:
Penggelapan Dana Beasiswa di Aceh. Direktur Akademi Maritim Nusantara Malahayati Aceh disidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh yang didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi. Akibat dari tindakannya, Negara telah rugi Rp. 393.300.000,-.
Contoh kasus korupsi dikalangan remaja juga mungkin saja terjadi. Contoh kasus yang paling sering kita temui adalah misalkan dalam pengurusan organisasi osis, ketika kampanye mungkin saja ada calon kandidat yang menyogok teman-temannya agar memilih dirinya, hal ini biasa disebut dengan -money politic
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar